Minggu, 17 Oktober 2010

Indonesia Serukan Penghapusan Senjata Nuklir pada 2025

Indonesia yang mewakili negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) menargetkan tahun 2025 senjata nuklir sudah dihapuskan dari muka bumi.

Keinginan itu diungkapkan Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Hasan Kleib, pada sesi pembukaan persidangan Komite I Majelis Umum PBB, Senin waktu setempat. Sidang komite itu membahas perlucutan senjata dan keamanan internasional.

Saat menyampaikan pernyataan atas nama GNB di persidangan, Dubes Hasan Kleib menekankan bahwa penghapusan secara total senjata nuklir adalah satu-satunya jalan untuk memerangi ancaman adanya penggunaan senjata nuklir.

Karena itu, kata Hasan, GNB menekankan pentingnya dunia untuk memulai perundingan sesegara mungkin pada Konferensi Perlucutan Senjta tentang program bertahap bagi penghapusan senjata nuklir dengan kerangka waktu yang rinci, termasuk adanya Konvensi Persenjataan Nuklir.

"Yang harus menjadi target adalah persenjataan nuklir pada tahun 2025 harus dihapuskan secara total," ujarnya menegaskan.

Selain mengenai senjata nuklir, Hasan juga menegaskan agar senjata kimia secara penuh dimusnahkan oleh negara-negara yang telah menyatakan kepemilikannya sesuai dengan komitmen mereka atas traktat Konvensi Senjata Kimia untuk mewujudkan dunia bebas senjata kimia mulai tahun 2012.

Dubes Hasan Kleib menyatakan bahwa doktrin menyangkut senjata nuklir yang dimiliki oleh aliansi-aliansi militer seperti NATO merupakan konsep yang salah dan mengganggu perdamaian dunia.

Konsep tersebut dianggap menghambat upaya penghapusan senjata nuklir secara total. Terkait dengan upaya terwujudnya Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah, Indonesia atas nama GNB mendesak dan menuntut Israel segera menjadi pihak pada traktat anti-penyebaran nuklir (NPT) dan menempatkan seluruh fasilitas nuklir yang dimilikinya di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

GNB juga meminta Sekjen PBB pada tahun 2012 menyelenggarakan pertemuan, guna membahas dan mendorong terciptanya Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah. Indonesia saat ini merupakan Koordinator Kelompok Kerja Perlucutan Senjata GNB.

Dengan demikian, Indonesia memimpin dan mengkoordinasikan posisi-posisi 119 negara angota GNB, terkait dengan isu-isu perlucutan senjata. Selama persidangan Komite I yang akan berlangsung hingga November 2010, Indonesia akan memimpin negosiasi dan mengajukan rancangan enam Resolusi Majelis Umum PBB.

Rancangan resolusi (Ranres) yang dimaksud adalah Pengaturan lebih lanjut senjata biologi sesuai dengan Protokol Jenewa tahun 1925; Pentingnya masyarakat internasional memberikan perhatian kepada masalah uranium yang dapat digunakan sebagai senjata.

Selain itu, pentingnya melihat kaitan antara upaya-upaya perlucutan senjata dan pembangunan. Tiga Ranres lainnya yaitu pentingnya mematuhi norma-norma lingkungan hidup dalam perumusan dan implementasi perjanjian di bidang perlucutan senjata; pengembangan pusat-pusat diseminasi informasi terkait perdamaian dan perlucutan senjata; serta perlunya sesi khusus ke-4 Majelis Umum PBB mengenai perlucutan senjata untuk menjaga momentum upaya perlucutan senjata, khususnya senjata nuklir.

Komite I Majelis Umum PBB merupakan salah satu forum utama yang dimiliki PBB dalam membahas dan menyepakati berbagai langkah untuk perlucutan senjata dan mencegah penyebaran persenjataan yang dapat membahayakan keamanan dan perdamaian dunia. (Ant/OL-2)

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/10/05/172945/39/6/Indonesia-Serukan-Penghapusan-Senjata-Nuklir-pada-2025
5 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar